Kepada seluruh peserta didik tingkat XII SMK Negeri 1 Pangandaran Tahun Pelajaran 2024/2025 untuk tidak melakukan hal-hal berikut:
- Corat-coret pakaian/seragam dan objek lainnya;
- Konvoi kendaraan bermotor;
- Kumpul atau berkerumun di tempat-tempat tertentu;
- Tawuran;
- Pemalakan/ bullying;
- Hal-hal lain yang melanggar ketertiban umum dan melanggar hukum.