Kepada seluruh murid tingkat XII
SMK Negeri 1 Pangandaran
Tahun Pelajaran 2025/2026
untuk tidak melakukan hal-hal berikut:
- Corat-coret pakaian/seragam dan objek lainnya;
- Konvoi kendaraan bermotor;
- Kumpul atau berkerumun di tempat-tempat tertentu;
- Tawuran;
- Pemalakan/ bullying;
- Hal-hal lain yang melanggar ketertiban umum dan melanggar hukum.